-->

HUKUM GAY - LUSSAC



Joseph Louis Gay Lussac adalah penemu hukum Gay-Lussac. Pada tahun 1802, Gay-Lussac menemukan bahwa "Jika suatu kuantitas dari sesuatu gas ideal mempunyai volume yang konstan, maka juga hasil bagi tekanan dan temperaturnya merupakan bilangan konstan" "gas berkembang secara linear dengan tekanan tetap dan suhu yang bertambah".
Secara matematis dapat dinyatakan:


atau
Dimana:
P  adalah tekanan gas.
T  adalah temperatur gas (dalam Kelvin).
k adalah sebuah konstanta.



Hukum ini dapat dibuktikan melalui teori kinetik gas, karena temperatur adalah ukuran rata-rata energi kinetik, dimana jika energi kinetik gas meningkat, maka partikel-partikel gas akan bertumbukan dengan dinding atau wadah lebih cepat, sehingga meningkatkan tekanan. Contoh yang banyak dikenal adalah botol yang tertutup, atau kaleng aerosol yang dilemparkan ke api akan meledak karena tekanan gas di dalam kaleng meningkat.


     atau   
Hukum Gay-Lussac dapat dituliskan sebagai perbandingan dua gas.


Pada tahun 1809 Gay Lussac juga mengemukakan bahwa "Bila di ukur pada suhu dan tekanan yang sama, volume gas yang bereaksi dan volume gas hasil reaksi berbanding sebagai bilangan bulat dan sederhana". Misalnya pada perbandingan volum hidrogen dengan volum oksigen yang membentuk air adalah 2 : 1. Hukum ini merupakan salah satu dasar dari stoikiometri gas modern, dan hipotesis Avogadro pada 1811.
Sumber:
Fadhillah, Nida. (.....). Biografi Johannes Kepler dan Joseph Louis Gay Lussac. (online). (http://id.scribd.com/doc/106312910/Johannes-Kepler-Joseph-Louis-Gay-Lussac#download diakses Nopember 2013).
Giancoli, Douglas C. (2001). Fisika edisi kelima jilid 1. (Penterjemah: Yuhilza Hanum). Jakarta: Erlangga.

0 Response to "HUKUM GAY - LUSSAC"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel