HUKUM GAY - LUSSAC
Joseph Louis Gay Lussac adalah penemu hukum Gay-Lussac. Pada tahun 1802, Gay-Lussac menemukan bahwa "Jika suatu kuantitas dari sesuatu gas ideal mempunyai volume yang konstan, maka juga hasil bagi tekanan dan temperaturnya merupakan bilangan konstan" "gas berkembang secara linear dengan tekanan tetap dan suhu yang bertambah".
Secara matematis dapat dinyatakan:
atau
Dimana:
P adalah tekanan
gas.
T adalah temperatur
gas (dalam Kelvin).
k adalah sebuah konstanta.
Hukum ini dapat dibuktikan melalui teori kinetik gas,
karena temperatur adalah ukuran rata-rata energi kinetik, dimana jika energi
kinetik gas meningkat, maka partikel-partikel gas akan bertumbukan dengan
dinding atau wadah lebih cepat, sehingga meningkatkan tekanan. Contoh yang
banyak dikenal adalah botol yang tertutup, atau kaleng aerosol yang dilemparkan
ke api akan meledak karena tekanan gas di dalam kaleng meningkat.
atau
Hukum Gay-Lussac dapat dituliskan sebagai perbandingan
dua gas.
Pada tahun 1809 Gay Lussac juga mengemukakan bahwa "Bila
di ukur pada suhu dan tekanan yang sama, volume gas yang bereaksi dan volume
gas hasil reaksi berbanding sebagai bilangan bulat dan sederhana".
Misalnya pada perbandingan volum hidrogen dengan volum oksigen yang membentuk
air adalah 2 : 1. Hukum ini merupakan salah satu dasar dari stoikiometri gas
modern, dan hipotesis Avogadro pada 1811.
Sumber:
Fadhillah,
Nida. (.....). Biografi Johannes Kepler dan Joseph Louis Gay Lussac.
(online). (http://id.scribd.com/doc/106312910/Johannes-Kepler-Joseph-Louis-Gay-Lussac#download
diakses Nopember 2013).
Giancoli,
Douglas C. (2001). Fisika edisi kelima jilid 1. (Penterjemah: Yuhilza Hanum).
Jakarta: Erlangga.
0 Response to "HUKUM GAY - LUSSAC"
Post a Comment